KEMANDIRIAN SEKOLAH DAN KUALITAS LULUSAN
KEMANDIRIAN SEKOLAH DAN KUALITAS LULUSAN
NURDIN, S.Pd.,M.Pd Widyaprada
BPMP PROVINSI MALUKU
A. Latar Belakang
Sekolah adalah salah satu institusi yang mempunyai fungsi strategis dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia. Sebab sekolah adalah lingkungan hidup anak untuk mendapatkan pendidikan yang terprogram dan sistematis. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka secara sistematis perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan pendidikan. Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro (pusat) pendidikan serta memahami kondisi lingkungannya (kelebihan dan kekurangannya) untuk kemudian melaui proses perencanaan, sekolah harus memformulasikan ke dalam kebijakan mikro (sekolah) dalam bentuk program-program prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah yang bersangkutan sesuai dengan visi dan misinya masing-masing. Sekolah harus menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian sekolah secara mandiri tetapi masih dalam kerangka acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai, memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumberdaya yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat. Pendidikan menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat. Mutu lulusan tidak terjadi begitu saja harus direncanakan secara sistematis dengan menggunakan proses manajemen peningkatan mutu lulusan yang diharapkan. Manajemen peningkatan mutu ini meliputi penyusunan perencanaan peningkatan mutu, pengorganisasian, pelaksanaan manajemen peningkatan mutu, serta monitoring dan evaluasi peningkatan mutu lulusan. Hal ini didasarkan dengan melihat secara obyektif, tajam dan realistis kondisi-kondisi eksternal dan internal, sehingga dapat mengantisipasi perubahan lingkungan yang akan terjadi. Manajemen peningkatan mutu lulusan yang direncanakan agar output yang dihasilkan mampu bersaing ditingkat nasional maupun global. Upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan berhubungan erat dengan kepemimpinan dan manajemen yang efektif oleh kepala sekolah. Dukungan dari bawahan akan ada dan berkelanjutan ketika pemimpinnya benar-benar berkualitas. Kepemimpinan penting sekali untuk mengejar atau meningkatkan mutu pendidikan, karena peningkatan mutu pendidikan merupakan keinginan setiap sekolah. Sekolah akan dapat maju ketika kepala sekolah mempunyai visioner, memiliki keterampilan manajerial, serta integritas dalam melakukan perbaikan mutu.
B. Kepala Sekolah Profesional
Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap kinerja kepala sekolah. Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer dan leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh sumber daya sekolah. Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan seluruh warga sekolah, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah untuk menciptakan proses belajar mengajar. Di samping itu, iklim, suasana, dan dinamika sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan motivasi belajar, kerjasama sehingga masing-masing peserta didik memiliki kesempatan yang optimal untuk mengembangkan potensi dirinya. Sebagaimana dinyatakan oleh Gardner bahwa peserta didik memiliki 8 kecerdasan (Fisik, Linguistik, Matematis /Logis, Visual/Spasial, Musikal, Naturalis, Interpersonal, Intrapersonal). Sistem Penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu pendidikan yang harus diwujudkan oleh semua warga sekolah agar proses belajar mengajar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. Seorang kepala sekolah disebut profesional apabila: 1. memiliki kejujuran dan integritas pribadi;, 2. mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya, 3. memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikategorikan ahli pada suatu bidang,4. berusaha mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan secara rasional, 5. memiliki standar yang tinggi dalam bekerja, 6. memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai keberhasilan dengan standar kualitas yang tinggi,7. mencintai dan memiliki sikap positif terhadap profesinya yang antara lain tercermin dalam perilaku profesionalnya dan respons orang-orang yang berkaitan dengan profesi/ pekerjaannya; 8. memiliki pandangan jauh ke depan, 9. menjadi agen perubahan; 10. memiliki kode etik,11. memiliki lembaga profesi.
C. Kemandirian Sekolah
Konsep Merdeka Belajar terdapat kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan untuk menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran. Sekolah yang mandiri adalah sekolah yang tahu apa yang harus dilakukan dan melakukan semua hal yang harus dilakukan tanpa harus tergantung pada pihak lain. Namun perlu ditegaskan dalam hal ini, sekolah tidak berarti sebagai sistem yang tertutup, terpisah dari lingkungannya, dan tidak memerlukan keterlibatan pihak lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sekolah yang mandiri adalah sekolah yang memiliki kebebasan dan kemandirian dalam membuat keputusan yang terkait dengan semua proses atau kegiatan penyelenggaraan pendidikan di lingkup sekolah dan mampu memecahkan permasalahannya sendiri, membuat keputusan terkait dengan operasionalisasi pendidikan di tingkat sekolah/kelas baik yang terkait dengan kurikulum, proses belajar mengajar, keuangan, ketenagaan yang tidak melampaui batas kewenangannya, dan hal teknis lainnya yang memiliki inisiatif untuk memenuhi semua kebutuhan sendiri dan memecahkan permasalahannya sendiri. Semua hal yang dilakukan demi perbaikan, peningkatan, dan mempertahankan mutu berjalan dengan sendirinya. Ciri-ciri sekolah mandiri adalah sebagai berikut; 1. tingkat kemandirian tinggi / tingkat ketergantungan rendah, 2. Bersifat adaptif dan antisipatif, 3. Proaktif, memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambi resiko, dan sebagainya),4. Bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah, 5. Memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumber dayanya, 6. Memiliki control yang kuat terhadap kondisi kerja,7. Komitmen yang tinggi pada dirinya, 8. Prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya. Jika mengacu pada ide-ide Davies dkk (2005), ada 3 (tiga) kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah dalam mengembangkan kemandirian sekolah.
Pertama, Berorientasi Strategis. Seorang kepala sekolah harus mampu mengindikasi simpul-simpul kritis yang bisa mempengaruhi kemandirian di sekolah. Ia harus mampu melihat sisi kemandirian dalam kacamata yang lebih besar dan menerawang jauh ke depan tentang kemandirian sekolah. Ia harus mampu mengamati semua konteks sekolah secara cermat dan mengindikasi aspek-aspek konteks sekolah secara individual. Kepala sekolah harus mampu menciptakan program utama atau ide-ide yang mampu memicu kemandirian setiap unit atau orang di sekolah.
Kedua, Mampu menterjemahkan strategi penyelenggaraan sekolah yang memandirikan. Semua program yang dirancang dalam rangka mencapai visi sekolah harus diarahkan untuk memandirikan semua orang. Menciptakan ketergantungan adalah hal yang harus dihindari kepala sekolah dalam membuat program sekolah.
Ketiga, menyatukan individu dan unit ketergantungan bisa diantisipasi dengan kebersamaan. Konsep ini mungkin agak sedikit membingungkan dengan kebersamaan. Dalam konteks kemandirian kelembagaan, kebersamaan artinya saling melengkapi. Dengan saling melengkapi kekurangan, ketergantungan sekolah terhadap pihak di luar akan semakin dikurangi atau mungkin dihilangkan.
D. Kualitas Lulusan
Lulusan sebagai Output sekolah merupakan bagian dari sistem dalam manajemen mutu pendidikan. Mutu lulusan tidak dapat dipisahkan dari Contect, Input, Proses, Output dan Outcome. Untuk itu, mutu lulusan yang sesuai dengan keinginan pelanggan pendidikan adalah output yang mempunyai kriteria sebagai out comes yaitu dapat melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dan siap untuk bekerja. Mutu lulusan menurut Immegart (1972: 100) dirumuskan dalam bentuk kepentingan yaitu: (1) sinergi dengan rumusan tujuan, kepentingan pimpinan sekolah, eksekutif, pendukung dan petugas sekolah, dan (2) sinergi dengan kepentingan rumusan pelanggan sekolah. Pendidikan dikatakan relevan apabila peserta didik menjadi berkompeten dan mampu memenuhi lapangan pekerjaan. Sehingga kepala sekolah harus bisa mengelola program sekolah dengan cara mempertemukan keinginan masyarakat dan kebutuhan peserta didik. Peserta didik harus mampu menonjolkan potensinya, dan guru dapat melakukan pembinaan untuk meningkatkan potensi peserta didik. Disini, guru mempunyai lebih banyak kesempatan untuk mengelola pembelajaran. Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menghasilkan lulusan yang siap pakai, tingkat kelulusan peserta didik tinggi, dan banyak lulusan yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (Jenkins 1977: 19-21). Namun kenyataannya di lapangan, banyak peserta didik yang kurang menguasai ilmu yang dipelajari, tidak mampu berpikir kritis dan tidak mampu berbuat dalam kehidupan atau pekerjaan, dan tidak mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Sudah menjadi keharusan bagi kepala sekolah yang selalu siap dalam menyikapi perubahan yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat global.
E. Penutup
Indikator keberhasilan dalam meningkatkan kualitas mutu lulusan yaitu: 1. Efektifitas proses pembelajaran bukan sekedar transfer pengetahuan (transfer knowledge) melainkan menekankan pada internalisasi mengembangkan aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan, 2. Kepemimpinan kepala sekolah akan mendorong terwujudnya visi misi, tujuan sasaran melalui program yang dilaksanakan. 3. Sekolah memiliki budaya mutu, 4. Sekolah memiliki kemandirian, 5. Sekolah memiliki team work, 6. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat tinggi, 7. Sekolah memiliki kemauan perubahan (manajemen change), 8. Sekolah memiliki transparansi, 9. Sekolah memiliki akuntabilitas sebagai tanggung jawab terhadap keberhasilan program sekolah yang telah dilaksanakan.